Pinggir (Inmas) - Kepala KUA
Kec. Pinggir Raja Hadi hadir dalam acara Sosialisasi Peraturan
Perundang-undangan bagi Masyarakat Desa Tengganau Kecamatan Pinggir yang
diadakan di Kantor Desa Tengganau, pada Senin 28 November 2023.
Dalam acara tersebut hadir
PJ Kades Desa Tengganau Fahmi Ulul Albab, sekaligus membuka acara sosialisasi, diikuti
pula oleh Polsek Pinggir IPDA Harpen, Danramil 03 Mandau R. Saragih dan Kepala
KUA Pinggir Raja Hadi Peratama Jaya, S.H .
Dalam sambutan nya Kepala
KUA Pinggir menyampaikan hal hal yang berhubungan dengan perkawinan termasuk
juga Undang undang Pernikahan agar mnedapat kepastian hukum.
"Dalam pernikahan kita
harus mentaati aturan-aturan yang berlaku, baik itu aturan dari pemerintah
maupun adat istiadat setempat. Aturan-aturan tersebut pun diadakan bukan untuk
mempersulit masyarakat, namun untuk memberikan kepastian hukum kepada
masyarakat sehingga pernikahan dilaksanakan bukan hanya berdasar suka sama suka
tapi betul betul mampu bertanggung jawab dengan pernikahan tersebut
kedepannya". Ujar Raja Hadi.