0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Pinggir Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Desa Tengganau Kecamatan Pinggir

Ringkasan: Pinggir (Inmas) - Kepala KUA Kec. Pinggir Raja Hadi hadir dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bagi Masyarakat Desa Tengganau Kecamatan Pinggir yang diadakan di Kantor Desa Tengganau, pada Senin 28 November 2023.Dalam acara tersebut hadir PJ Kades Desa Tengganau Fahmi Ulul Albab, sek...

Pinggir (Inmas) - Kepala KUA Kec. Pinggir Raja Hadi hadir dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bagi Masyarakat Desa Tengganau Kecamatan Pinggir yang diadakan di Kantor Desa Tengganau, pada Senin 28 November 2023.

Dalam acara tersebut hadir PJ Kades Desa Tengganau Fahmi Ulul Albab, sekaligus membuka acara sosialisasi, diikuti pula oleh Polsek Pinggir IPDA Harpen, Danramil 03 Mandau R. Saragih dan Kepala KUA Pinggir Raja Hadi Peratama Jaya, S.H .

Dalam sambutan nya Kepala KUA Pinggir menyampaikan hal hal yang berhubungan dengan perkawinan termasuk juga Undang undang Pernikahan agar mnedapat kepastian hukum.

"Dalam pernikahan kita harus mentaati aturan-aturan yang berlaku, baik itu aturan dari pemerintah maupun adat istiadat setempat. Aturan-aturan tersebut pun diadakan bukan untuk mempersulit masyarakat, namun untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga pernikahan dilaksanakan bukan hanya berdasar suka sama suka tapi betul betul mampu bertanggung jawab dengan pernikahan tersebut kedepannya". Ujar Raja Hadi.