Pinggir
(Kemenag) – Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Pinggir Raja Hadi
Peratama Jaya, memimpin rapat teknis persiapan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan
(Bimwin) Tahun 2025 yang berlangsung di aula Kantor KUA Kec. Pinggir Selasa, 06/05/2025
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pinggir. Dalam rapat tersebut, Kepala KUA menekankan akan pentingnya pelaksanaan Bimwin sebagai upaya preventif dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan Bimwin tahun ini harus lebih berkualitas baik dari sisi materi, narasumber, maupun teknis pelaksanaannya.
"Pelaksanaan
Bimwin adalah tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan bahwa pasangan
calon pengantin mendapatkan bekal yang cukup dalam menghadapi kehidupan berumah
tangga," ujar R. Hadi dalam arahannya.
Para Penyuluh Agama Islam Kec. Pinggir pun turut menyampaikan masukan terkait metode penyampaian materi, strategi peningkatan partisipasi peserta, serta kesiapan sarana dan prasarana. Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting terkait jadwal, narasumber, dan materi yang akan disampaikan pada kegiatan Bimwin mendatang.
Rapat teknis pun ditutup dengan harapan bahwa pelaksanaan Bimwin tahun 2025 dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata, dan menjadi bagian dari kontribusi KUA Kec. Pinggir dalam membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat.