0 menit baca 0 %

KEPALA KUA KEC. RENGAT BARAT, YUSRIANTO, S.H.I PETUGAS ROHANIAWAN MUSLIM PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PAW ANGGOTA BPD

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Jum’at 5 Mei 2023, Camat Rengat Barat Lisnar Manaf, SKM., MPH atas nama Bupati Indragiri Hulu mengambil Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat Masa Bhakti 2022-2026, tempat: Aula Kantor Desa Talang Jerinjing.
Bertindak selaku Rohaniawan Muslim, Penghulu Ahli Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, Yusrianto, S.H.I., MH.(tulang)