0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Rupat Utara Jadi Narasumber Pelatihan Keagamaan Rutin Bagi Remaja Desa Teluk Rhu

Ringkasan: Rupat Utara (Inmas) Bertempat di Kantor desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara, telah berlangsung kegiatan keagamaan bagi remaja dengan judul materi Shalat Wajib dan Shalat Sunnah yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (Kua) kecamatan  Rupat Utara H.

Rupat Utara (Inmas) – Bertempat di Kantor desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara, telah berlangsung kegiatan keagamaan bagi remaja dengan judul materi “Shalat Wajib dan Shalat Sunnah” yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (Kua) kecamatan  Rupat Utara H. Dasrif Wahyudi, S. Sy.

Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Kepala desa Teluk Rhu yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Handayani di gedung pertemuan kantor desa Teluk Rhu kecamatan Rupat Utara. Senin, 18/12/2023

Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, H. Dasrif Wahyudi menyampaikan shalat merupakan kewajiban yang telah ditetapkan Oleh Allah  Swt dan sebanyak 5 kali dalam sehari semalam. shlat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi umat Islam yang sudah baligh. Selain shalat wajib, disampaikan juga tentang macam - macam shalat sunnah mulai dari shalat sunnah yg mengiringi shalat wajib maupun shalat - shalat sunnah yang lainnya.

Menurut H. Dasrif Wahyudi, kegiatan ini sangat penting dalam rangka memberi pemahaman kepada remaja agar menjalankan Ibadah shalat yang telah diwajibkan dengan baik dan benar.

Pelatihan ini dihadiri oleh kasi Pemerintahan desa Teluk Rhu, Kadus Teluk Rhu, ketua BPD teluk Rhu dan diikuti para remaja desa Teluk Rhu sebagai peserta kegiatan.