Rupat Utara (Inmas) –
Bertempat di Kantor desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara, telah berlangsung
kegiatan keagamaan bagi remaja dengan judul materi “Shalat Wajib dan Shalat Sunnah”
yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (Kua) kecamatan Rupat Utara H. Dasrif Wahyudi, S. Sy.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj.
Kepala desa Teluk Rhu yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Handayani di gedung
pertemuan kantor desa Teluk Rhu kecamatan Rupat Utara. Senin, 18/12/2023
Sebagai narasumber pada
kegiatan tersebut, H. Dasrif Wahyudi menyampaikan shalat merupakan kewajiban
yang telah ditetapkan Oleh Allah Swt dan
sebanyak 5 kali dalam sehari semalam. shlat merupakan kewajiban yang harus
dilaksanakan bagi umat Islam yang sudah baligh. Selain shalat wajib,
disampaikan juga tentang macam - macam shalat sunnah mulai dari shalat sunnah
yg mengiringi shalat wajib maupun shalat - shalat sunnah yang lainnya.
Menurut H. Dasrif Wahyudi,
kegiatan ini sangat penting dalam rangka memberi pemahaman kepada remaja agar
menjalankan Ibadah shalat yang telah diwajibkan dengan baik dan benar.
Pelatihan ini dihadiri oleh
kasi Pemerintahan desa Teluk Rhu, Kadus Teluk Rhu, ketua BPD teluk Rhu dan
diikuti para remaja desa Teluk Rhu sebagai peserta kegiatan.