Kuansing ( inmas ) Kepala KUA Kec. Sentajo Raya Rindra Febrian, S.Fil. MH mengatakan bahwa salah satu prinsip yang harus diwujudkan oleh suami isteri adalah relasi berkesalingan.
Menurut beliau suami isteri harus mewujudkan saling mencintai, saling memahami, saling memaafkan, saling memperbaiki diri dan sebagainya.
Hal ini disampaikannya di hadapan hadirin pada akad nikah pasangan pengantin di Desa Kampung Baru Sentajo, Ahad (19/11)
"Rumah tangga yang sakinah tidak akan terwujud secara tiba-tiba, tetapi harus diwujudkan oleh pasangan suami isteri," kata beliau lagi.
"Ada dinamika dalam rumah tangga yang akan dilalui, berbagai persoalan harus diselesaikan dengan baik," kata mantan Kepala KUA Kec. Gunung Toar itu. ( Rf )