0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Sentajo Raya: Salah Satu Prinsip Pernikahan adalah Mu'syarah bil Ma'ruf

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kepala KUA Kec. Sentajo Raya Rindra Febrian mengatakan bahwa pernikahan adalah jalinan yang akan dilalui dengan segala suka dukanya, yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga bahagia serta sakinah mawaddah wa rahmah.Karena itu pasangan suami isteri perlu memahami prinsip-prinsip ru...

Kuansing ( inmas ) Kepala KUA Kec. Sentajo Raya Rindra Febrian mengatakan bahwa pernikahan adalah jalinan yang akan dilalui dengan segala suka dukanya, yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga bahagia serta sakinah mawaddah wa rahmah.

Karena itu pasangan suami isteri perlu memahami prinsip-prinsip rumah tangga dan penerapannya dalam kehidupan.

"Salah satunya adalah mu'syarah bil ma'tuf, artinya melakukan pergaulan yang terbaik dengan pasangannya dan anggota keluarga lain," kata beliau.

"Contoh teladannya adalah Rasulullah Saw, merupakan orang terbaik dan melakukan yang terbaik terhadap keluarganya," kata beliau lagi.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin akad nikah pasangan pengantin di Desa Muara Langsat Kec. Sentajo Raya, Ahad (29/5).

Prosesi akad nikah tersebut dihadiri Kepala Desa Muara Langsat, Pimpinan Ponpes Al Hasyimi Asy Syafii Muara Langsat KH. Muhammad Hidayatullah serts undangan lainnya.

Kepala KUA menegaskan bahwa tugasnya tidak hanya menghadiri akad nikah dan mencatatkan peristiwa nikah saja, tetapi juga memberikan bimbingan, sehingga pengantin memiliki bekal pengetahuan untuk mengarungi kehidupan rumah tangganya kelak.

"Bekal rumah tangga tidak hanya saling cinta, tidak hanya sekedar harta, tetapi juga pengetahuan bagaimana menjalani rumah tangga dari segala aspeknya," lanjut beliau.

Beliau mengharapkan agar rumah tangga baru di Kec. Sentajo Raya ini dapat menjadi rumah tangga yang bertaqwa, kokoh serta tangguh dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan. ( R/ N )