Rokan Hilir (Inmas). Kepala KUA Kecamatan Tanah Putih, H. Ahmad Asyura, S.Ag beserta Staf melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap Jamaah Calon Haji (JCH) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Puskesmas Sedinginan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, Rabu (06/12/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada hari ini yang diikuti oleh sebanyak 13 orang JCH dan selanjutnya pada hari Kamis, 07 Desember 2023 yang diikuti oleh sebanyak 10 orang JCH. Para JCH mendatangi Puskesmas dengan membawa beberapa persyaratan adminstrasi, diantaranya Fotocopy KTP, Fotocopy BPJS, Pas Photo Warna dan Materai Rp10.000.
Asyura menyampaikan bahwa pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada jamaah haji bukan hanya untuk yang bersifat umum, akan tetapi juga yang bersifat kesehatan. Sehingga penyelenggaraan kesehatan haji merupakan kesatuan dari pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan kepada jamaah haji sejak di Tanah Air dan selama di Arab Saudi.
"Ibadah haji adalah ibadah fisik, sehingga jamaah haji dituntut mampu secara fisik dan rohani agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan lancar. Salah satu kegiatan penyelenggaraan kesehatan haji yang sangat penting dan strategis adalah serangkaian upaya kegiatan melalui program pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji agar terpenuhinya kondisi Istitha'ah kesehatan" ujar Asyura.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji yang menyatakan bahwa seluruh jemaah haji harus dilakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan agar tercapai kondisi Istitha'ah kesehatan haji. Adapun Istitha'ah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan. Sehingga, jemaah haji bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam. (Humas)