Bengkalis (Inmas)-Rabu, 23 November 2022, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan hadiri acara Isbat Nikah yang ditaja oleh Pengadilan Agama Bengkalis bekerja sama dengan pemberdayaan perempuan Kabupaten Bengkalis tepatnya di Aula Kantor camat Bantan.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Bengkalis yang di wakili oleh asisten 3 . Kasubag pemberdayaan perempuan.Ketua pengadilan agama Kab Bengkalis.para hakim pengadilan agama Kab Bengkalis. Camat Bantan. Kepala desa Sekecamtan Bantan dan seluruh peserta Isbat Nikah Kec Bantan.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan. Dengan adanya Isbat Nikah ini masarakat terbantu untuk memiliki buku nikah. Yang sebelumnya tidak memiliki dokumen nikah. Sehingga untuk pengurusan dokumen kependudukan masarakat tidak merasa sulit lagi.
Sambungnya Bupati menyampaikan jangan lagi ada masarakat yang ingin melaksanakan nikah secara Sirri yang berakibat gatal pada dirinya sendiri. Ikutilah prosedur yang telah di buat oleh pemerintah sehingga kita tidak menemukan masalah.
Kepala pengadilan agama dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini kami buat bekerjasama dengan dinas pemberdayaan perempuan Kab Bengkalis. Dan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masarakat kecamatan Bantan. Dan kami harapkan kepada pasangan yang telah mendapatkan Isbat Nikah nantinya agar di bawa ke KUA untuk di terbitkan buku nikahnya.
Ahir sambutannya Ketua pengadilan agama berharap bagi merekayg belum mendapatkan Isbat Nikah silahkan ke pengadilan Agama dan ikuti prosedur yang telah di tetapkan.
Acara di akhiri dengan pembacaan doa dan foto bersama.