0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kecamatan Bathin solapan Resmikan Masjid Al Hijrah

Ringkasan: Bathin Solapan (Inmas ) - Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Bathin Solapan H. Surianto, S. HI resmikan  Masjid Al - Hijrah sekaligus menjadi Khatib perdana sholat Jum at  dari Mushala menjadi Masjid yang berdiri sejak 2004, dengan jumlah jamaah 200 orang di Desa Simpang Padang Kecamatan B...


Bathin Solapan (Inmas ) - Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Bathin Solapan H. Surianto, S. HI resmikan  Masjid Al - Hijrah sekaligus menjadi Khatib perdana sholat Jum at  dari Mushala menjadi Masjid yang berdiri sejak 2004, dengan jumlah jamaah 200 orang di Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, Jumat 14 Oktober 2022.

 

Surianto dalam sambutan dan peresmian masjid tersebut menyampaikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah tetapi juga bisa dijadikan tempat musyawarah untuk kemaslahatan ummat, menimba ilmu, majelis ta lim, TPQ. Marilah kita bersyukur kehadirat Allah SWT, hari ini bersama-sama kita meresmikannya dengan tujuan memakmurkan, menggunakan dengan sebaik-baiknya dan Allah SWT meridhoi kita semua.

 

Surianto juga menambahkan di resmikannnya tempat ibadah ini dari Mushala menjadi Masjid sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan Pemerintah.

 

H. Abdul Rahim selaku ketua masjid mengucapkan syukur kepada Allah SWT dan berterimah kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan peresmian masjid ini, semoga ke depannya semakin makmur dan menambah semangat dalam beribadah dan kami sebagai pengurus ( Sekretaris, Sabihis dan bendahara, H. Julianto ) Insya Allah akan menjaga amanah masyarakat yang telah di percyakan kepada kami untuk kemajuan Masjid kita ini untuk lebih baik ke depannya.

 

Abdul rahim juga menambahkan bahwa masjid akan di bangun baru untuk menambah kapasitas jamaah yang semakin ramai.

 

Usai di resmikan di lanjutkan dengan melaksanakan ibadah Sholat Jumat dengan berjamaah, H. Jafri Yazid sebagai imam dan Zulkarnaen sebagai Bilal.

 

Hadir pada peresmian tersebut Kepala Desa simpang Padang, Tokoh Agama/Masyarakat dan warga jamaah masjid setempat.