0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kecamatan Bengkalis Hadiri Rapat Koordinasi Tata Cara Memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia di Kantor Imigrasi kelas II TPI Bengkalis

Ringkasan: BENGKALIS (KUA Kecamatan Bengkalis ) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis telah mengadakan pertemuan penting dengan topik pembahasan dokumen persyaratan pembuatan Dokumen Perjalanan Republik Indinesia (DPRI) bagi warga negara Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh Suhardi, S.Ag, kepala KUA Keca...

BENGKALIS (KUA Kecamatan Bengkalis ) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis telah mengadakan pertemuan penting dengan topik pembahasan dokumen persyaratan pembuatan Dokumen Perjalanan Republik Indinesia (DPRI) bagi warga negara Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh Suhardi, S.Ag, kepala KUA Kecamatan Bengkalis, pada Jumat, 31 Maret 2023 jam 14:00 WIB.

Pertemuan yang di pimpin oleh kepala Kantor Imigrasi Bengkalis, Zakaria, membahas berbagai persyaratan yang diperlukan oleh warga negara Indonesia dalam proses pembuatan paspor dan dokumen perjalanan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Zakaria memberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor.

Selain itu juga beliau  mengungkapkan bahwa acara tersebut sangat penting dalam membantu meningkatkan informasi kemigrasian, khususnya dalam hal pembuatan paspor. Ia juga berharap pertemuan ini bisa membantu bagian administrasi KUA dalam memberikan rekom kepada masyarakat yang datang ke kantor KUA sehingga memahami persyaratan dan prosedur yang diperlukan dalam pembuatan paspor.

Disamping itu, hal yang paling penting dari pertemuan tersebut adalah kepala kantor imigrasi mengajak kepada tiga instansi pemerintah yaitu imigrasi, Dinas Dukcapil dan Kementerian Agama (KUA) untuk lebih berhati – hati dalam melayani masyarakat terkait segala persyaratan atau identitas yang dismapaikan harus dapat di pastikan kebenarannya, mengingat adanya beberapa kasus yang muncul belakangan ini tentang pemalsuan identitas, untuk itu diharapkan adanya kerjasama yang baik antra tiga instansi ini untuk mencegah hal – hal yang bertentangan dengan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

Kantor Imigrasi Bengkalis akan terus berupaya meningkatkan layanan publik dan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat terkait prosedur dan persyaratan pembuatan dokumen perjalanan. Acara ini menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal keimigrasian.