BENGKALIS (KUA Kecamatan Bengkalis ) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Bengkalis telah mengadakan pertemuan penting dengan topik pembahasan dokumen
persyaratan pembuatan Dokumen Perjalanan Republik Indinesia (DPRI) bagi warga negara Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh
Suhardi, S.Ag, kepala KUA
Kecamatan Bengkalis, pada Jumat, 31 Maret 2023 jam 14:00 WIB.
Pertemuan yang di pimpin oleh kepala Kantor Imigrasi Bengkalis,
Zakaria, membahas berbagai persyaratan yang diperlukan oleh warga negara
Indonesia dalam proses pembuatan paspor dan dokumen perjalanan lainnya. Dalam
pertemuan tersebut, Zakaria memberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur
dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga negara Indonesia yang ingin
membuat paspor.
Selain itu juga beliau mengungkapkan bahwa acara tersebut sangat penting
dalam membantu meningkatkan informasi kemigrasian, khususnya dalam hal
pembuatan paspor. Ia juga berharap pertemuan ini
bisa membantu bagian administrasi KUA dalam memberikan rekom kepada masyarakat yang datang ke kantor KUA sehingga memahami persyaratan dan prosedur yang diperlukan dalam
pembuatan paspor.
Disamping itu, hal yang paling penting dari pertemuan tersebut adalah
kepala kantor imigrasi mengajak kepada tiga instansi pemerintah yaitu imigrasi,
Dinas Dukcapil dan Kementerian Agama (KUA) untuk lebih berhati – hati dalam
melayani masyarakat terkait segala persyaratan atau identitas yang dismapaikan
harus dapat di pastikan kebenarannya, mengingat adanya beberapa kasus yang
muncul belakangan ini tentang pemalsuan identitas, untuk itu diharapkan adanya
kerjasama yang baik antra tiga instansi ini untuk mencegah hal – hal yang
bertentangan dengan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.
Kantor Imigrasi
Bengkalis akan terus berupaya meningkatkan layanan publik dan memberikan
informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat terkait prosedur dan
persyaratan pembuatan dokumen perjalanan. Acara ini menjadi bukti komitmen
Kantor Imigrasi Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam
hal keimigrasian.