0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kecamatan Bengkalis Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Bawah Umur

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, telah menjadi narasumber yang menginspirasi dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di bawah umur yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis.

Bengkalis (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, telah menjadi narasumber yang menginspirasi dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di bawah umur yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis. Acara ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 22 Juni 2023, di Hotel Horizon Jl. Hasanuddin Bengkalis. Sebanyak 25 perwakilan dari desa-desa dan sekolah-sekolah di wilayah tersebut hadir sebagai peserta. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang bahaya pernikahan anak di bawah umur.

Sebagai narasumber, Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, berbagi pengetahuan dan pengalaman yang berharga mengenai pernikahan anak di bawah umur. Dalam penjelasannya, beliau menyoroti pentingnya mencegah pernikahan anak di bawah umur, dampak negatif yang ditimbulkannya pada anak, serta implikasi hukum yang terkait. Suhardi juga memberikan informasi tentang prosedur pernikahan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan norma agama.

Dalam penyampaiannya , Suhardi menekankan peran yang harus diemban oleh semua pihak dalam upaya mencegah pernikahan anak di bawah umur. Beliau mengajak para peserta untuk secara aktif menyebarkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat, terutama di desa-desa dan sekolah-sekolah. Dengan demikian, harapannya adalah agar Bengkalis dapat terhindar dari pernikahan di bawah umur dan menjadi kabupaten yang ramah bagi anak-anak.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mendukung perlindungan anak dan mengatasi permasalahan pernikahan anak di bawah umur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap bahwa melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak di Bengkalis.