Bengkalis (Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis Suhardi memimpin doa pada Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas serta Pengangkatan PNS formasi tahun 2019 , Rabu (31 Agustus 2022) di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Hal ini di laksanakan atas perintah tugas dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) H.Zulkarnaen dengan dasar surat undangan dari Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tentang permintaan pembaca doa Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat dan Pengangkatan PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Pelantikan dan pengambilan Sumpah tersebut di lakukan secara langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, dalam sambutan nya mengatakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan hari ini, sejatinya diletakkan atas dua tujuan, yang pertama untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Perangkat Daerah dan yang kedua merupakan bagian dari pola pembinaan karier Pegawai. Kedua tujuan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling memperkuat, agar kita dapat meningkatkan kinerja, guna mempercepat tercapainya visi, misi serta program unggulan daerah.
Kemudian Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan kepada PNS yang baru di ambil sumpah untuk selalu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yakni dengan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif dan memberikan pelayanan prima.
"Kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab Bengkalis yang baru di angkat untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi," kata Bupati Kasmarni.
"Segera bangun komunikasi, sinergi dan kolaborasi di tempat kerjanya masing-masing. Bpak/Ibu harus benar-benar berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja, serta kualitas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tanggung jawab bapak/ibu. pegang teguh nilai-nilai integritas, karena integritas itu menyangkut nilai moral dan mental spiritual. jadilah pejabat yang unggul dan terbaik, serta memiliki daya kreatif, proaktif, dan inovatif dalam bekerja,” harap Kasmarni.
Kasmarni juga berpesan, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, atas pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Sebagai seorang PNS, harus mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima, yang berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman,”pungkas Bukkas
Tidak hanya itu jelas Kasmarni, milikilah sikap pantang menyerah dan mental baja dalam menghadapi kesulitan maupun tantangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. sebab, kedepan tantangan kita akan semakin berat, sehingga diperlukan kekuatan tekad dan kreatifitas demi menciptakan alternatif solusi.