0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kecamatan Bengkalis serahkan AIW Kepada Wakif dan Nadzir

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S. Ag menyerahkan akta ikrar wakaf (AIW) Kepada Wakif, ibu Sukinah dan Nadzir, pak Nasution dengan disaksikan oleh saksi Pak Nizam dan Pak Abdul Hamid (29 Agustus 2022) bertempat di Ruang Kepala KUA di Lantai II KUA Kec...


Bengkalis (Inmas)-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S. Ag menyerahkan akta ikrar wakaf (AIW) Kepada Wakif, ibu Sukinah dan Nadzir, pak Nasution dengan disaksikan oleh saksi Pak Nizam dan Pak Abdul Hamid (29 Agustus 2022) bertempat di Ruang Kepala KUA di Lantai II KUA Kecamatan Bengkalis.

Sebelum Proses Penyerahan AIW kepala KUA selaku PPAIW terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, penetapan Nadzir, Pelaksanaan Ikrar Wakaf dan penandatanganan AIW.

Sebelum memandu pembacaan dan penandatanganan ikrar wakaf, Suhardi, S. Ag menyampaikan keutamaan wakaf dan pentingnya administrasi wakaf untuk keamanan asset yang menjadi kemaslahatan umat. Menurutnya wakaf meskipun merupakan salah satu ibadah yang implikasinya pada Allah SWT, namun dalam pelaksanaannya menyangkut perbuatan hukum yang harus di administrasikan menurut regulasi yang ada.

Dalam arahannya, Kepala KUA menyampaikan terima kasih kepada Bapak-bapak yang hadir dalam proses pengikrararan wakaf ini, kami atas nama pemerintah melalui kementerian Agama terutama kepada ibu Sukinah selaku wakif yang telah mewakafkan tanahnya 150 meter persegi untuk kemakmuran Mushalla Sakinah. “mudah-mudahan pahalanya dilipatgandakan oleh Allah SWT” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Nadzir yang di ketuai oleh pak Nasution, tugas nadzir ini tidaklah ringan, karena tidak ada honornya.  Beliau berharap bapak-bapak bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab”.

Selain itu, Suhardi, S Ag mengucapkan terima kasih kepada para saksi Pak Nizam dan Pak Abdul Hamid, karena tanpa kehadiran bapak-bapak maka ikrar wakaf ini tidak akan bisa dilaksanakan, semoga semua aktivitas kita ada dalam ridha Allah SWT, Amin. Dan saya berharap kepada nadzir agar segera mengurus sertifikat tanah wakaf yang telah di ikrarkan secara sah ini di BPN agar status wakafnya dapat terjaga, Tutupnya”.