0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kecamatan Kuantan Tengah Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Ka. KUA Kuantan Tengah H. Jefri Eriadi, S.Ag, membayar pajak kendaraan Dinas roda dua, sebagai wujud masyarakat sadar pajak yang mana kendaraan Dinas yang dipinjamkan oleh pemerintah daerah kepada seluruh Ka. KUA se Kab. Kuansing, maka sudah menjadi kewajiban pemakai untuk membaya...

Kuansing ( inmas ) Ka. KUA Kuantan Tengah H. Jefri Eriadi, S.Ag, membayar pajak kendaraan Dinas roda dua, sebagai wujud masyarakat sadar pajak yang mana kendaraan Dinas yang dipinjamkan oleh pemerintah daerah kepada seluruh Ka. KUA se Kab. Kuansing, maka sudah menjadi kewajiban pemakai untuk membayar pajak tahunannya yang jatuh tempo tanggal 13 November 2023. 


Alhamdulillah sudah dilunasi kewajiban pajak tahunan kendaraan Dinas roda dua KUA Kuantan Tengah. Demi kelancaran tugas KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


Kita sangat bangga dan merasa bersyukur kepada Allah SWT dan kepada Pemerintah Daerah Kab. Kuansing yang telah bersedia memberikan pinjaman kendaraan roda dua berupa Honda kepada para Ka.KUA se Kab. Kuansing, mengingat begitu banyak nya tugas Ka. KUA yang mengayomi masyarakat terutama dalam hal perkawinan dan konsultasi lainnya seperti perceraian, wakaf , infaq sedekah, Binwin dan lainnya. 


Semoga kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin dan bisa dijaga dengan sebaik-baiknya. ( INMAS KUA KT )