Mandau (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau Saim, S.Ag. M.Sh hadiri acara sosialisasi Masjid Ramah Anak (MRA) yang diadakan di Kantor Lurah Talang Mandi Kecamatan Mandau. Kamis (15/12/2022)
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkalis yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Mandau, Lurah Talang Mandi, dan 10 Pengurus Masjid yang ada di Kecamatan Mandau.
Yang menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Masjid Ramah Anak (MRA) yaitu Seksi Kasi Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam Mahzum, S.Ag. Adapun materi yang sampaikan dalam acara sosialisasi tersebut bahwa untuk menjadikan Masjid Ramah Anak (Children Friendly) agar mereka tertib dan tidak ramai di masjid perlu terus kita upayakan diantaranya pertama, kita sediakan area bermain untuk anak, seperti kolam bola, perosotan, dan lain sebagainya, kedua, adanya pembinaan oleh orang tua, ketika di rumah orang tua harus menanamkan nilai tentang adab-adab di masjid yang diantaranya tenang, tidak membuat gaduh/keributan, berlari-lari atau mengganggu orang yang sedang sholat. Jika anak kita termasuk yang terlalu aktif dan sulit sekali dikondisikan saat di masjid maka juga tidak ada salahnya orang tua memberikan pendampingan khusus, begitu barulah langsung dikondisikan, yang ketiga yaitu pengurus masjid agar tidak bosan-bosannya memberikan imbauan kepada jamaah masjidnya sehingga nasehat yang berulang-ulang diharapkan dapat dimengerti, dipahami, dan diterapkan., dan yang ke empat manajemen shaf, anak-anak diberikan shaf diantara orang dewasa agar dapat mengawasi dan mendisiplinkan mereka ketika sedang melaksanakan sholat berjamaah.
“Oleh karena itu, penting sekali membuat anak betah di masjid, agar mereka kelak bisa menjadi generasi muda yang hatinya akan terpaut dengan masjid. Jika hati mereka sudah terpaut dengan masjid, kita tidak usah melarang anak-anak untuk ke warnet, mal, tempat hiburan, atau konser music yang tidak penting. Sehingga, yang namanya kenakalan remaja dan perilaku menyimpang lainnya dapat diminimalisir.” Ujarnya
Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim juga menyampaikan bahwa program Masjid Ramah Anak (MRA) juga menjadi bagian dari salah satu program bersama di Kementerian Agama RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia yang disebut dengan “Semarak” (Sejuta Masjid Ramah Anak).
“Menurutnya, di era digital ini banyak terjadi pergeseran yang luar biasa mengkhawatirkan bagi anak. Kemajuan teknologi komunikasi saat ini telah menyebabkan kecanduan pada anak-anak salah satu contohnya mereka betah berjam-jam untuk bermain game sehingga lupa waktu sholat. Dan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk kembali mengajak anak-anak untuk menjadikan masjid sebagai ruang belajar anak dengan kreatifitas dan inovasi yang lebih modern”.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi Masjid Ramah Anak ini, akan lahir generasi penerus yang hatinya tertambat di masjid, mencintai, dan memakmurkan masjid. Kecintaan pada masjid tidak tergerus oleh kecanggihan teknologi yang dapat mengalihkan dunia anak.” Harapan salah satu pengurus Masjid Kecamatan Mandau.