0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kecamatan Mandau Lakukan Koordinasi dan Kerjasama Dengan UPT Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kec. Mandau

Ringkasan: Mandau (Inmas) Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim, lakukan Koordinasi dan Kerjasama dengan UPT Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak bersama ibu Rahmawati di Kantor UPT Mandau. Kamis (21/09/2023)Dalam pertemuan koordinasi tersebut, Kepala KUA Kecamatan Mandau siap bekerjasama dan berkoordinasi...

Mandau (Inmas) – Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim, lakukan Koordinasi dan Kerjasama dengan UPT Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak bersama ibu Rahmawati di Kantor UPT Mandau. Kamis (21/09/2023)

Dalam pertemuan koordinasi tersebut, Kepala KUA Kecamatan Mandau siap bekerjasama dan berkoordinasi dengan UPT Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan anak Kecamatan Mandau dalam menyelesaikan masalah-masalah keagamaan. 

Dalam pembicaraannya Saim, mengatakan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Kantor Urusan Agama juga memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik pada tahap pra-nikah melalui bimbingan perkawinan, hingga penasehatan perkawinan saat pernikahan seperti dalam khutbah nikah dan melalui mimbar-mimbar lainnya. Ujarnya

Dalam sambutannya Saim, juga menjelaskan bahwa “Peran penting KUA juga pada tahap pasca-nikah melalui bimbingan konseling bagi pasangan keluarga yang tengah mengalami konflik dalam rumah tangganya,”

Saim juga menegaskan, tidak kalah penting lainnya adalah eksistensi KUA, baik itu kepala KUA, penghulu, maupun penyuluh. Meraka merupakan sosok yang ditokohkan di tengah masyarakat atau jemaahnya dan bisa unit fungsional dalam mencegah KDRT.

Kepala UPT Pemberdayaan Perlindungan Anak Rahmawati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau yang telah bersedia bekerja sama dalam rangka Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kecamatan Mandau.


“Semoga dengan adanya kerjasama yang dijalin oleh UPT Pemberdayaan Perlindungan Anak dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau dapat terus berjalan dengan baik, saling berkoordinasi dalam setiap pemecahan masalah yang ada di masyarakat, sebagai ketua UPT saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala KUA Kecamatan Mandau yang sampai saat ini masih terus menjalin silaturahmi dan kerjasama dengan baik.” Ucapnya

 

Kasus - kasus kekerasan yang muncul dimasyarakat pun tidak sedikit dan kemungkinan masih ada yang belum terekpose oleh media sehingga seolah-olah tidak ada tindak kekerasan. Dari tahun ke tahun kasus kekerasan yang dialami perempuan meningkat.

 

Melihat data diatas maka di perlukan adanya perlindungan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk itu dalam rangka upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan tidak bisa di lakukan sendiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana maka diperlukan adanya keterlibatan dari stakeholders seperti Kejaksaan Negeri, Pengandilan Negeri, Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat Kecamatan Mandau.

 

Diharapkan dengan kegiatan ini terjalin komitmen dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Mandau khususnya, agar penanganan deteksi dini dapat dilakukan, dan dapat meminimalisir dampak tindak kekerasan.

 

Turut hadir Ketua UPT Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Rahmawati, Sh, Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim, S.Ag. M.Sh, Ketua TP-PKK Kecamatan Mandau, dan staf honorer bagian pemberdayaan perlindunagan perempuan dan anak.