0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kecamatan Mandau Saksikan Penyerahan Wakaf Al Quran Oleh Penyuluh PAI Mandau Kepada MTs Terpadu Darul Ulum Kecamatan Bathin Solapan

Ringkasan: MANDAU (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau Saim, S.Ag menyaksikan langsung dan ikut meyerahkan wakaf Al Quran sebanyak 25 Eksamplar oleh Penyuluh PAI Zul Afriandi, S.Sos kepada Kepala Madrasah MTs Terpadu Darul Ulum Kecamatan Bathin Solapan. Al-Qur an ini merupakan wakaf da...

MANDAU (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau Saim, S.Ag menyaksikan langsung dan ikut meyerahkan wakaf Al Quran sebanyak 25 Eksamplar oleh Penyuluh PAI Zul Afriandi, S.Sos kepada Kepala Madrasah MTs Terpadu Darul Ulum Kecamatan Bathin Solapan. Al-Qur’an ini merupakan wakaf dari catin yang sudah tercatat dan akan melaksanakan pernikahan di Kantor KUA Kec. Mandau. Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau. Rabu (31/05/2023) penyerahan Al Quran ini disamping merupakan amal jariah bagi catin juga dapat menyentuh langsung ke masyarakat setempat.

 

Demikian yang dikatakan oleh Kepala KUA Kecamatan Mandau, Saim pada waktu menyaksikan dan ikut serta menyerahkan wakaf Al quran tersebut.

 

“Bahwa Al-Qur’an merupakan Wakaf yang berasal dari masyarakat atau calon pengantin yang hendak mendaftar nikah dan melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan Mandau. Di samping kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat juga merupakan amal jariah buat calon pengantin tersebut dan sebagai usaha dalam penerapan program Wakaf Al Qur'an.   Siapa yang tidak menginginkan pahala yang terus mengalir tanpa henti, bahkan mengalir terus sampai kita sudah meninggal dunia nanti. Semua orang tentunya mengharapkan hal tersebut, karena itulah salah satu pahala yang nantinya akan membantu manusia mendapatkan pertolongan dari Allah saat hidup di dunia maupun di akhirat kelak. Salah satu cara untuk mendapatkannya adalah dengan berwakafWakaf adalah ibadah mulia yang bisa dilaksanakan oleh kaum muslimin, terlebih jika yang mendapatkan manfaatnya adalah orang-orang muslim yang kemudian mendoakan para pemberinya. Salah satu wakaf yang ringan dan bisa ditunaikan oleh umat muslim adalah wakaf Al-Quran”. Jelasnya

 

Pahala dari shalat tahajud terputus setelah shalat itu selesai. Pahala dari puasa sunah terputus setelah berbuka. Pahala dari baca al-qur’an terputus setelah berhenti baca al-qur’an. Namun tidak dengan pahala sedekah jariyah, pahalanya terus mengalir walau sedekahnya sudah selesai. Tidak akan terputus sekalipun pemberinya ketika sudah meninggal dunia.

 

Selain itu sedekah memiliki keutamaan yaitu rezekinya akan dilipat gandakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, mendapat perlindungan di hari akhir, amalan yang tidak putus sampai meninggal, menghindarkan dari mara bahaya, serta memberi keberkahan pada harta. Seperti yang dijelaskan dalam H.R. Muslim Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara): shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.”Lanjutnya

 

“Menjadi bagian dari wakaf alquran ini bisa menjadi sedekah untuk diri sendiri, dan pahalanya insyaallah tidak akan terputus. Semoga pengantin yang melaksanakan pernikahannya di KUA Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dapat berkontribusi dalam kegiatan baik ini dan bisa menjadi ladang amal kita di akhirat kelak. “ Saim mengakhiri.

 

Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim berharap, Alqur’an tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan semoga di tahun mendatang dapat menyalurkan lebih banyak lagi Al-Qur’an dari setiap pasangan catin yang akan mendaftar.

 

Turut sama menyaksikan penyerahan wakaf Al-Qur’an tersebut Kepala MTs Terpadu Darul Ulum, Kepala KUA Kecamatan Mandau, Penyuluh PAI Fungsional dan Staff KUA Kecamatan Mandau.