MANDAU (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau Saim, S.Ag yang juga sebagai pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW) Kecamatan Mandau menghadiri sekaligus memimpin prosesi Ikrar Wakaf atas tanah seluas 2.948 M2 di Masjid Ar Raudhah yang beralamat di jalan kayangan RT. 001 RW. 024 Kelurahan Air Jamban Kota Duri Rabu 31/05/2023.
Tanah seluas ini semuanya diperuntukan untuk kemajuan dan syiar agama Islam sekaligus untuk pendidikan MDTA masjid Ar Raudhah. Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim, merasa sangat bangga dan mengucapkan apresiasi yang setingi-tingginya kepada pada muwakif, hamba-hamba Allah yang dermawan yang telah ikhlas mewakafkan sebagian hartanya untuk dipergunakan dijalan Allah. Di zaman yang serba mahal dan harga tanah yang kian meroket tinggi, masih ada hamba Allah yang peduli pada kemajuan agama, yang berjuang untuk kepentingan agama dengan harta yang dicintainya.
“Mudah-mudahan Allah memberikan pahala yang berlipat ganda dan tergantikan dengan rezeki dan kebaikan yang lebih banyak,” ungkapnya.
Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim mengatakan, tanah wakaf yang telah diserahkan AIW tersebut merupakan wakaf dari Bapak Ilman berupa sebidang tanah seluas 2.948 M2. Adapun nadzir yang mendapatkan amanah untuk mengelola wakaf tersebut adalah Abdul Rahim Alhas
Saim menjelaskan, dari sekian banyak tugas KUA Kecamatan Mandau salah satunya adalah tugas pelayanan pencatatan dan pengadministrasian Akta Ikrar Wakaf, dimana Kepala Kantor Urusan Agama merupakan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Setelah para nadzir diangkat sumpahnya, Saim pun berpesan agar para nadzir hendaknya amanah dalam mengurus harta ikrar wakaf ini. Bisa mendayagunakan harta wakaf sesuai dengan peruntukannya yang tertuang dalam ikrar wakaf, sehingga kemajuan dan kemakmuran serta syiar islam bisa terwujud dengan baik. Selain itu, nadzir pun berkewajiban untuk mengurusi akta ikrar wakaf ini ke BPN hingga menjadi sebuah sertifikat wakaf yang autentik.
Sebelum menyudahi dan mengakhiri dengan berdoa bermunJat kepada Allah SWT, Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim bersama penyuluh PAI Zul Afriandi menyerahkan 6 (Enam) Akta Ikrar Wakaf ini kepada masing-masing wakif, nadzir, dan saksi atas nama pemerintah Kelurahan.
Tampak hadir dalam penyerahan akta ikrar wakaf tersebut, Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim, S.Ag. M.Sh, Penyuluh PAI Fungsional Zul Afriandi, S.Sos, Bapak Ilman sebagai wakif, Abdul Rahim Alhas sebagai Nadzir, saksi, dan seluruh anggota penerima wakaf.