0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kecamatan Pusako Sampaikan Materi pada Bimwin Pra Nikah Usia Sekolah di SMAN 2 Bungaraya

Ringkasan: Siak (Inmas) Dalam kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia sekolah angkatan ke V pada Selasa, (14/03/2023), 50 orang siswa/siswi, Kepala KUA Kecamatan Pusako, Husni Tamrin, S.HI turut memberikan materi tentang hal-hal yang menyangkut tentang bagaimana caranya membina keluarga yang s...

Siak (Inmas) – Dalam kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia sekolah angkatan ke V pada Selasa, (14/03/2023), 50 orang siswa/siswi, Kepala KUA Kecamatan Pusako, Husni Tamrin, S.HI turut memberikan materi tentang hal-hal yang menyangkut tentang bagaimana caranya membina keluarga yang samawa, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pusako tersebut berpesan kepada siswa SMAN 2 Bungaraya yang mengikuti kegiatan tersebut untuk mengikutinya dengan serius dan sungguh-sungguh, mengingat materi yang diberikan berada dalam waktu yang relative singkat.

Mengawali materi yang di sampaikan, Husni Tamrin mengatakan bahwa tujuan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia sekolah ini sesungguhnya dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada santri tentang bagaimana mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Sesungguhnya, dikehidupan berumah tangga inilah nanti kehidupan yang sesungguhnya itu akan di mulai. Dalam hidup berumah tangga diperlukan kebijaksanaan, kesabaran, kesungguhan dan kesadaran untuk mewujudkan rumah tangga yang nyaman bukan hanya untuk pribadi, tetapi nyaman bagi seluruh yang menghuninya”, pesannya. (Hd)