Kuansing (Kemenag)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Elfison memberikan nasehat perkawinan kepada pasangan calon pengantin pada kegiatan bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di Kantor KUA setempat, Selasa 07 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Elfison menekankan pentingnya sikap jujur antara suami dan istri sebagai dasar terbentuknya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Ia menjelaskan bahwa kejujuran merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan, keharmonisan, dan ketenangan dalam kehidupan berumah tangga.
“Suami dan istri harus saling terbuka dalam segala hal, baik dalam hal keuangan, perasaan, maupun tanggung jawab.
Dengan kejujuran, insya Allah rumah tangga akan kokoh dan diberkahi Allah SWT,” ujar Elfison dalam sambutannya.
Beliau juga mengingatkan bahwa banyak persoalan rumah tangga berawal dari kurangnya keterbukaan dan kejujuran antara pasangan.
Oleh karena itu, ia berharap para calon pengantin dapat menanamkan nilai kejujuran sejak awal membina rumah tangga.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar siap menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis dan sesuai dengan tuntunan agama Islam.(Jwn)