Mandau (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau, Saim, menyampaikan materi tentang mewujudkan keluarga sakinah kepada calon pengantin (catin) pada Rabu, 8/10/2025. Dalam materinya, Saim menekankan pentingnya pasangan untuk saling pengertian, saling memahami, dan saling bermusyawarah dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Menurut Saim, keluarga sakinah adalah keluarga yang dibangun atas dasar cinta, kasih sayang, dan saling menghormati antara suami dan istri. Untuk mewujudkannya, pasangan harus memiliki komunikasi yang efektif, saling percaya, dan saling mendukung dalam setiap aspek kehidupan.
Saim juga menyampaikan beberapa kiat untuk mewujudkan keluarga sakinah, antara lain :
- Saling Pengertian dan Mengerti: Pasangan harus saling memahami dan mengerti kebutuhan dan perasaan masing-masing.
- Musyawarah: Pasangan harus saling bermusyawarah dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah.
- Saling Menghargai: Pasangan harus saling menghargai dan menghormati masing-masing.
- Komunikasi Efektif: Pasangan harus memiliki komunikasi yang efektif dan terbuka dalam menyampaikan perasaan dan kebutuhan masing-masing.
- Membangun Kepercayaan: Pasangan harus saling percaya dan membangun kepercayaan dalam hubungan.
Dengan memahami dan mengamalkan kiat-kiat tersebut, diharapkan pasangan dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Saim berharap agar para catin dapat memahami pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan bahagia, serta dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.