Mandau (Kemenag) - Kepala KUA Kec. Mandau Saim, S.Ag, MSh
mengikuti Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya (Saraloka) Nasional BKM
Tahun 2025 selama tiga hari sejak Senin – Rabu, 07-09 Juli 2025 secara daring
zoom meeting Selasa,08/07/2025. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka memperkuat
kolaborasi multipihak dalam ikhtiar menjadikan masjid yang semakin berdaya dan
berdampak sebagai implementasi Asta Protas Menteri Agama, Direktorat Urusan
Agama Islam dan Bina Syariah.
Kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional
BKM 2025 ini, bertajuk “Kolaborasi Pentahelix untuk Masjid Berdaya Berdampak”,
serta Kick-off FOREMOST (Family Orientation at the Mosque’s Site) diikuti oleh
Kepala Kankemenag Kab/Kota/Ketua BKM Kab/Kota, Kepala KUA/Ketua BKM Kecamatan,
dan Ketua BKM Kelurahan/Desa seluruh Indonesia.
Kementerian Agama menekankan penguatan peran masjid
sebagai pusat kesejahteraan umat melalui pengelolaan yang profesional,
kolaboratif, dan partisipatif, di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah
Kemenag Arsad Hidayat dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional di
Jakarta menyampaikan "Masjid tidak
hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan
kultural umat Islam,"
Dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan, masjid memiliki potensi besar
sebagai pusat pendidikan, pelayanan sosial, penguatan keluarga, dan
pemberdayaan ekonomi umat.
Ia mencatat, saat ini terdapat sekitar 695 ribu masjid
dan mushala, serta lebih dari 28 ribu lembaga Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)
yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun demikian, menurut dia, pengelolaan
masjid masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam merespons isu-isu
aktual seperti kemiskinan, perceraian, pinjaman daring, hingga rapuhnya
institusi keluarga.
Untuk itu, Kemenag mendorong sejumlah langkah
strategis. Pertama, menjalin kolaborasi multipihak dengan menjadikan masjid
sebagai pusat kesejahteraan umat. Kedua, memperkuat koordinasi antara BKM pusat
dan daerah dalam menyusun arah kebijakan kemasjidan tahun 2025.Ketiga adalah menggali
isu-isu aktual seputar kemasjidan dan persoalan sosial serta keluarga, untuk
kemudian dirumuskan menjadi solusi yang kontekstual. Keempat, menyusun panduan
program atau kegiatan kemasjidan yang aplikatif dan dapat diterapkan oleh BKM
di berbagai daerah," kata Arsad Hidayat.