0 menit baca 0 %

Kepala KUA Mandau Pastikan Berkas Nikah Tuntas Sebelum Akad Digelar

Ringkasan: Mandau (Kemenag) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau, Saim, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menjelang pelaksanaan akad nikah yang dijadwalkan pada Rabu (20/8/2025), Saim turun langsung memastikan kelengkapan dan kejelasan berkas admin...

Mandau (Kemenag) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau, Saim, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menjelang pelaksanaan akad nikah yang dijadwalkan pada Rabu (20/8/2025), Saim turun langsung memastikan kelengkapan dan kejelasan berkas administrasi calon pengantin di ruang kerja penghulu KUA Mandau.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pelaksanaan akad nikah berjalan lancar, sah secara agama, dan memiliki kekuatan hukum negara. “Kami tidak ingin ada kendala di hari akad. Semua dokumen harus lengkap, jelas, dan sesuai ketentuan. Itu bagian dari tanggung jawab KUA sebagai lembaga resmi pencatat pernikahan,” tegas Saim.

Dalam proses pengecekan tersebut, Kepala KUA Mandau bersama penghulu teliti memeriksa sejumlah dokumen penting, seperti surat rekomendasi nikah, data identitas calon pengantin, persetujuan kedua belah pihak, hingga surat izin dari wali. Saim juga memastikan tidak ada data yang terlewat atau meragukan sehingga administrasi benar-benar siap digunakan pada hari pelaksanaan.

Selain menekankan aspek administrasi, Saim juga memberikan arahan kepada calon pengantin terkait tata cara akad nikah, adab saat ijab kabul, serta pentingnya mempersiapkan diri secara mental dan spiritual. Menurutnya, akad nikah bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan awal perjalanan membangun rumah tangga yang kokoh dan sakinah.

“Kami di KUA Mandau tidak hanya mencatat, tetapi juga mendampingi. Calon pengantin perlu memahami bahwa pernikahan adalah ibadah panjang. Maka sejak awal, harus dipastikan semua syaratnya sah, baik secara hukum agama maupun hukum negara,” tambahnya.

Langkah KUA Mandau ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pernikahan. Dengan ketelitian dan keterbukaan informasi, masyarakat merasa lebih tenang dan percaya bahwa pernikahan mereka berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Suasana pemeriksaan berkas di ruang penghulu berlangsung hangat dan penuh kehati-hatian. Calon pengantin yang hadir tampak lega setelah mendapat penjelasan langsung dari Kepala KUA Mandau. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan.

Dengan adanya pengecekan berkas yang ketat ini, diharapkan pelaksanaan akad nikah pada Rabu mendatang berlangsung khidmat, tertib, dan meninggalkan kesan positif bagi kedua mempelai maupun keluarga besar.