Mandau (Inmas) – Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim, S.Ag. M.Sh, Senin 12 September 2022 menyerahkan Akta Ikrar Wakaf Tanah kepada pengurus MDTA Al Ilham, Kelurahan Babussalam.
Kepala KUA Kecamatan Mandau selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) datang langsung lokasi yang diwakafkan dalam rangka memberikan pelayanan ikrar wakaf di Jl. Melayu Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau.
Turut hadir dalam acara penyerahan itu, Nadzir Organisasi yang diwakili Iljufri Payabadar, dan masyarakat yang sebagai saksi diantaranya Ruswi. M dan Jon Hendri.
Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim sebelum memandu pembacaan dan penandatanganan ikrar wakaf.
Pada kesempatan itu Saim, menyampaikan keutamaan wakaf dan pentingnya administrasi wakaf untuk keamanan aset yang menjadi kemaslahatan umat. Menurutnya meskipun wakaf ini merupakan salah satu ibadah yang tujuannya kepada Allah, namun dalam pelaksanaannya menyangkut perbuatan hukum yang harus diadministrasikan menurut regulasi yang ada.
“Alhamdulillah kesadaran masyarakat akan pentingnya ikrar wakaf semakin meningkat, terbukti sampai hari ini sudah 18 kali saya menandatangani berkas ikrar wakaf. Hal ini mengingat bahwa wakaf adalah bentuk amal jariyah yang pahalanya tidak terputus-putus sepanjang akta wakaf itu masih mempunyai nilai manfaat,” ujar beliau.
Beliau juga menegaskan bahwa antusias masyarakat yang mengikrarkan wakafnya itu harus dibarengi dengan semangat para nadzir yang diberi kepercayaan untuk menyelesaikan persoalan wakaf itu sampai selesai.
Diakhir acara beliau berharap, semoga kedepannya masyarakat yang ingin membuat akta ikrar wakaf agar segera mendatangi Kantor Urusan Agama setempat, karena selain pengurusan administrasi pernikahan KUA Kecamatan juga berfungsi untuk PPAIW dan urusan administrasi lainnya.