Mandau (Kemenag) โ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Mandau, Saim, melakukan
peninjauan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan pendaftaran ulang calon
jamaah haji pada Rabu (20/8/2025).
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan pengawasan agar pelayanan
berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kunjungannya, Saim meninjau secara detail proses
pelayanan mulai dari penerimaan berkas, verifikasi data, hingga pencatatan
administrasi. Ia juga berinteraksi langsung dengan jamaah yang datang untuk
memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan dengan baik dan tanpa kendala
berarti.
Menariknya, pada pelayanan hari ini ditemukan adanya kasus mutasi jamaah antar kabupaten bahkan antar provinsi. Hal
ini menuntut ketelitian lebih dari petugas dalam memverifikasi data agar tidak
terjadi kesalahan pencatatan.
Helmiza, selaku pelaksana pelayanan, mengungkapkan bahwa
dalam beberapa hari terakhir dirinya cukup sibuk menerima kehadiran calon
jamaah haji. โTidak hanya pendaftaran ulang, kami juga menerima proses mutasi
jamaah, bahkan ada juga yang datang untuk melakukan pembatalan. Semua itu harus
kami layani dengan sebaik-baiknya,โ ujarnya.
Saim memberikan apresiasi kepada para petugas yang tetap
bekerja maksimal meski dihadapkan dengan beragam dinamika pelayanan.
Menurutnya, tugas KUA tidak hanya sekadar mencatat data, tetapi juga memberikan
kepastian dan kenyamanan kepada jamaah.
โKita ingin memastikan bahwa setiap jamaah yang mendaftar
ulang mendapat kepastian terkait status keberangkatannya. Begitu juga dengan
mereka yang melakukan mutasi atau pembatalan, harus dilayani secara
profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,โ tegas Saim.
Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan pelayanan haji di
KUA Mandau semakin baik dan memberikan rasa percaya bagi masyarakat. KUA Mandau
berkomitmen untuk selalu hadir sebagai garda terdepan dalam mendampingi jamaah
haji, mulai dari proses administrasi hingga keberangkatan ke Tanah Suci.