0 menit baca 0 %

Kepala KUA Pangean Sosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.

Ringkasan: Kuansing (Kemenag). Pangean, 23 Juli 2025.Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangean, H. Yasri, turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di Aula Kantor Camat Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kuansing (Kemenag). Pangean, 23 Juli 2025.Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangean, H. Yasri, turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di Aula Kantor Camat Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kesempatan tersebut, H. Yasri menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya Gerakan Sadar Pencatatan Nikah kepada seluruh peserta yang hadir, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, kepala desa, dan lembaga terkait lainnya.

Menurut H. Yasri, pencatatan nikah secara resmi di KUA merupakan bagian penting dalam perlindungan hukum terhadap keluarga, khususnya perempuan dan anak. Ia menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang menikah secara siri tanpa melaporkannya ke KUA, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.

โ€œKita dorong semua pihak, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat, untuk mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya pencatatan nikah,โ€ ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum sinergi antarinstansi dalam menyampaikan program prioritas, termasuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi Karhutla yang rawan terjadi di wilayah Kecamatan Pangean. Pemerintah Kecamatan Pangean berharap koordinasi lintas sektoral ini mampu memperkuat kolaborasi dalam menjaga lingkungan serta ketertiban masyarakat secara menyeluruh. (ABN)