0 menit baca 0 %

Kepala KUA Rengat Barat Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 10 Tahun 2025 secara Virtual

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Yusrianto, mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten/Kota, Jumat (8/8/2025).Kegiatan yang berlangsung secara virtual mela...

Indragiri Hulu (Kemenag) โ€” Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Yusrianto, mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten/Kota, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme dan tahapan seleksi calon anggota BAZNAS tingkat kabupaten/kota sesuai regulasi terbaru.

PMA Nomor 10 Tahun 2025 memuat ketentuan teknis mulai dari pembentukan panitia seleksi, persyaratan administrasi, kriteria kompetensi, hingga proses wawancara dan penetapan calon. Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses seleksi di daerah dapat berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan perundang-undangan.

Yusrianto menyambut baik kegiatan ini karena menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas di tingkat kecamatan. โ€œDengan adanya sosialisasi ini, kita memiliki panduan yang jelas dan seragam dalam mendukung proses seleksi calon anggota BAZNAS di daerah,โ€ ujarnya.

(Reski)