Indragiri
Hulu (Kemenag) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seberida, Amrullah,
kembali menjalankan tugasnya sebagai penghulu dalam prosesi akad nikah pasangan
Deny Satria bin Salim dan Nurapriani binti Misyanto, Selasa (19/8/2025) di Desa
Sibabat, Kecamatan Seberida.
Dengan
penuh khidmat, Amrullah memandu jalannya akad hingga dinyatakan sah oleh para
saksi. Prosesi berlangsung sederhana namun sakral, dihadiri keluarga, tokoh
masyarakat, dan undangan. Momen tersebut menjadi lebih istimewa karena Bupati
Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, turut hadir sebagai saksi nikah.
Amrullah
menyampaikan bahwa tugas penghulu bukan hanya memastikan sahnya pernikahan
secara agama dan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan awal kepada pasangan
suami istri. “Setiap akad nikah bukan sekadar ijab kabul, melainkan langkah
awal membangun keluarga. KUA hadir untuk memastikan pernikahan sah dan
tercatat, sekaligus menjadi pintu pembinaan menuju keluarga sakinah,”
ungkapnya.
Ia
juga mengingatkan pentingnya pencatatan nikah sebagai bagian dari hak warga
negara. “Pencatatan nikah melindungi hak suami, istri, dan anak, serta menjadi
dasar tertib administrasi. Karena itu, kami di KUA selalu mengedukasi
masyarakat untuk menikah secara resmi,” tambah Amrullah.
Dalam
kesempatan itu, Bupati Ade Agus Hartanto juga menyampaikan nasehat singkat
kepada kedua mempelai agar senantiasa berpedoman pada ajaran agama dalam
mengarungi kehidupan rumah tangga.
Prosesi
akad ditutup dengan doa bersama. Kehadiran Amrullah sebagai penghulu dan
pembina keluarga di wilayah Seberida menunjukkan konsistensi peran KUA sebagai
garda terdepan dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah.
(Reski)