0 menit baca 0 %

Kepala KUA Seberida Pimpin Ikrar Wakaf untuk Masjid Al-Barokah

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Prosesi Ikrar Wakaf dilangsungkan secara khidmat pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Kecamatan Seberida. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seberida, Amrullah, S.H.I, memimpin langsung ikrar wakaf sebidang tanah yang akan diperuntukkan bagi Masjid Al-Barokah.Dalam proses...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Prosesi Ikrar Wakaf dilangsungkan secara khidmat pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Kecamatan Seberida. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seberida, Amrullah, S.H.I, memimpin langsung ikrar wakaf sebidang tanah yang akan diperuntukkan bagi Masjid Al-Barokah.

Dalam prosesi tersebut, yang bertindak sebagai Wakif adalah Mundakir, sementara Agus ditetapkan sebagai Nadzir atau pengelola wakaf.

Amrullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa wakaf bukan sekadar penyerahan harta, melainkan bentuk ibadah yang memberikan manfaat jangka panjang baik bagi wakif maupun masyarakat.

"Wakaf adalah amal jariyah. Pahalanya terus mengalir, bahkan setelah pewakaf meninggal dunia. Harta wakaf menjadi abadi, digunakan lintas generasi, dan menjadi salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain bernilai ibadah, wakaf memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang penting bagi pembangunan masyarakat.

"Wakaf ikut berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan mendukung pembangunan. Dengan tanah wakaf ini, Insya Allah Masjid Al-Barokah bisa menjadi pusat ibadah dan pembinaan umat yang bermanfaat untuk semua," pungkas Amrullah.

Prosesi ikrar wakaf ini berjalan lancar dan menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama melalui KUA dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf produktif serta tata kelola wakaf yang sesuai regulasi.

(Reski)