Kuansing (Kemenag) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya kembali melaksanakan tugas pelayanan keagamaan kepada masyarakat dengan menyelenggarakan prosesi akad nikah. Kali ini, Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, secara langsung memandu jalannya akad nikah antara pasangan calon pengantin Muhammad Afandi dan Sandra Novita, yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Rabu 23 Juli 2025.
Acara dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Kecamatan Sentajo Raya dengan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta para saksi, yakni Yopi Yanto dan Fobi Frananda, yang telah memenuhi ketentuan sebagai saksi akad sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya sebelum prosesi ijab qabul dimulai, Rindra Febrian menyampaikan pentingnya kesadaran kedua mempelai terhadap tanggung jawab pernikahan yang tidak hanya bersifat duniawi, tetapi juga ukhrawi. “Pernikahan adalah ibadah terpanjang dalam hidup manusia. Ia membutuhkan komitmen, kejujuran, serta kesabaran dari kedua belah pihak,” tutur beliau.
Setelah pembacaan taklik talak dan doa bersama, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen resmi pernikahan oleh kedua mempelai dan para saksi. Seluruh proses berlangsung dengan lancar dan tertib, mengikuti ketentuan administrasi pernikahan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Pernikahan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan prima KUA dalam mendampingi masyarakat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen KUA Kecamatan Sentajo Raya dalam menjalankan fungsi pelayanan keagamaan secara profesional, humanis, dan edukatif.
Di akhir kegiatan, Kepala KUA berpesan kepada kedua mempelai agar menjaga komunikasi, saling menghargai, dan terus belajar dalam membina rumah tangga. Tak lupa, beliau juga memberikan buku nikah dan nasihat singkat sebagai bekal kehidupan berumah tangga.
Dengan berlangsungnya prosesi akad nikah ini, diharapkan pasangan Muhammad Afandi dan Sandra Novita dapat membentuk keluarga yang harmonis dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.(RDW)