Kemenag,(Kuansing),Sentajo Raya, 4 Oktober 2025 — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, S.Fil.I., M.H, memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin yang dilaksanakan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, bertempat di Aula KUA Sentajo Raya.
Dalam penyampaiannya, Rindra Febrian menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan emosional bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Menurutnya, membangun rumah tangga bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dengan berbagai latar belakang yang berbeda.
“Pernikahan harus dilandasi dengan niat ibadah dan komitmen bersama untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Kesiapan hati dan keikhlasan menjadi kunci dalam mengarungi kehidupan rumah tangga,” ungkapnya di hadapan para peserta.
Kegiatan bimbingan pernikahan ini diikuti oleh para calon pengantin dari berbagai kelurahan dan desa di Kecamatan Sentajo Raya. Melalui kegiatan ini, diharapkan pasangan calon pengantin memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik dalam rumah tangga, serta pentingnya komunikasi yang harmonis.
KUA Sentajo Raya secara rutin menggelar kegiatan bimbingan pernikahan sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan menekan angka perceraian di wilayah tersebut.(pr)