Kuansing (Kemenag) โ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, secara resmi menerima pernyataan Akta Ikrar Wakaf dari keluarga Ibu Suwarni, yang bertindak sebagai wakif (pihak yang mewakafkan), pada Selasa (22/07). Prosesi ikrar wakaf ini berlangsung khidmat dan tertib di Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya. Kepala KUA kecamatan Sentajo Raya sebagai pejabat pembuat Akta Ikrar Wakaf di KUA kecamatan Sentajo Raya.ย
Tanah yang diwakafkan berlokasi di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Luas dan letak tanah telah sesuai dengan ketentuan administrasi wakaf, dan akan diperuntukkan bagi kepentingan umat, khususnya pembangunan fasilitas keagamaan umat Islam dan sosial di desa tersebut.
Dalam prosesi ikrar wakaf ini, turut hadir Nashir (penerima wakaf) atas nama Wawuk Eka Iriadi, serta dua orang saksi yaitu Suparyanto dan Supardiono, yang turut menyaksikan dan membenarkan ikrar wakaf tersebut.
Kepala KUA Sentajo Raya, Rindra Febrian, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pihak wakif atas niat dan langkah mulianya dalam mewakafkan sebagian harta untuk kepentingan agama dan masyarakat.
โIkrar wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama harta wakaf itu digunakan untuk kebaikan. Kami mengapresiasi keluarga Ibu Suwarni atas keikhlasan dan niat tulus dalam mewakafkan tanah ini,โ ujar Rindra.
Lebih lanjut, Rindra menekankan pentingnya pencatatan resmi wakaf melalui Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dalam hal ini Kepala KUA, agar kepemilikan dan fungsi tanah wakaf terlindungi secara hukum.
Acara ditutup dengan pembacaan ikrar wakaf secara lisan oleh wakif yang disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, serta penandatanganan dokumen resmi Akta Ikrar Wakaf. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diproses untuk penerbitan sertifikat wakaf melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dengan dilaksanakannya ikrar wakaf ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Beringin Jaya serta menjadi contoh kebaikan bagi warga lainnya dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaan yang lebih baik.(RDW)