Siak (Kemenag) - Bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Tualang, digelar rapat pembentukan kepengurusan baru Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tualang untuk masa khidmat 2022–2027 Rabu (10/09/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner BAZNAS Kabupaten Siak, Sukijo dan KH. Sowam, beserta Sekretaris BAZNAS Kabupaten Siak, Sutarno. Turut hadir Camat Tualang, Mursal, serta Kepala KUA Tualang, Najamudin.
Dalam sambutannya, Camat Tualang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BAZNAS Kabupaten Siak, KUA serta unsur masyarakat dalam upaya memperkuat kelembagaan UPZ Tualang. “Kami berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja lebih semangat, berintegritas, dan optimal dalam pengumpulan zakat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para mustahik di Kecamatan Tualang,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala KUA Tualang, Najamudin. Menurutnya, keberadaan UPZ sangat strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di wilayah Tualang. “Kami siap mendukung penuh program BAZNAS dan akan terus berkoordinasi dengan MUI Kecamatan Tualang, agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan syariat dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Rapat tersebut juga menjadi momentum penyegaran kepengurusan UPZ Tualang melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa khidmat 2022–2027. Dengan kepengurusan baru, diharapkan kinerja UPZ semakin maksimal dalam menyosialisasikan program-program BAZNAS, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, serta menyalurkannya sesuai prinsip keadilan dan tepat sasaran.
BAZNAS Kabupaten Siak menegaskan kembali moto pengelolaan zakat, “Di mana didapat, di situ dikeluarkan”, sebagai komitmen agar dana zakat dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. (Mhz/Fz)