Bukittinggi (Humas)- Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru Drs. Khrisfison, S.IPI,. M.Pd didampingi Pegawai layanan Umum Ilhamsyah menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Rapat Pimpinan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2022, kegiatan berlangsung pada 22 s.d. 24 Maret 2022 di Bukittinggi.
Dalam rapat koordiasi tersebut ada isu-isu strategis yang didapat yakni di awal tahun 2022 salah satunya adalah Badan Litbang dan Diklat bergeser ke BRIN menyebabkan perubahan nomenklatur dan SOTK. Tugas Aparatur Sipil Negara bukan hanya menjaga kualitas dan standar pelayanan minimum kepada masyarakat. Tetapi juga harus meningkatkan kompetensi dan kemampuannya, termasuk update terhadap berbagai macam informasi dan regulasi baru.
"Ini sebagai bagian dari langkah pemerintah yang berkewajiban menjaga kualitas ASN.” Ujar Khrisfison menyampaikan
Pada pertemuan kali ini yaitu penandatanganan perjanjian kinerja, rapat pimpinan, rapat pembahasan terkait dengan Klarifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama
Kewajiban ini terkait target capaian pelaksanaan program masing-masing unit kerja 75 % pada bulan Juli yang menjadi Fokus Menteri Agama. Setiap pelaksanaan Rapim, pimpinan akan melakukan pengecekan sampai sejauh mana apa yang sudah dilaksanakan dan apa yang belum dilaksanakan, serta bagaimana stategi ke depan untuk bisa merealisasikan program dengan baik, Tutur Khrisfison
Acara berlangsung di Novotel Bukittinnga yang dihadir Kapuslitbang, Kapusdiklat, Kepala Balai, Kepala Loka, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. (aa)