Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya serta tujuan pendidikan Madrasah khususnya, maka Tim Pengembang Kurikulum Madrasah mengembangkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)-nya.
Melalui KTSP, Satuan Pendidikan Madrasah dapat melaksanakan program pendidikan sesuai dengan karakteristik kekhasan, kondisi dan potensi daerah, kondisi dan potensi Madrasah serta kebutuhan peserta didik.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan atau satuan pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Adapun secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif madrasah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia; meningkatkan kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama; dan meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Pada hari Rabu 27 Juli 2022 yang lalu Kepala MA Swasta Nurul Falah Air Molek Kec. Pasir Penyu, Hardianto, S.Pd.I (sisi kanan) serahkan Dokumen 1 Kurikulum untuk pengesahan oleh Kepala Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Selanjutnya, pada hari Kamis 4 Agustus 2022, Hardianto terima Dokumen Kurikulum yang telah disyahkan sekaligus dijadikan pedoman dalam proses pembelaran di MA Nurul Falah Air Molek.(tulang)
KEPALA MA NURUL FALAH, HARDIANTO, S.Pd.I TERIMA DOKUMEN KURIKULUM YANG TELAH DISYAHKAN KANWIL KEMENAG PROVINSI RIAU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya serta tujuan pendidikan Madrasah khususnya, maka Tim Pengembang Kurikulum Madrasah mengembangkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)-nya.Melalui KTSP, Satuan Pendidikan Madrasah dapat melaksanakan pro...