Kuansing ( inmas ) Kepala Madrasah Negeri harus melaksanakan Perjanjian kinerja setiap tahun anggaran yang dilaksanakan di awal tahun, kegiatan ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Agama No. 94 Tahun 2021 tentang pedoman perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja pada Kementerian Agama.
Penandatangan Perjanjian Kinerja tersebut dilaksanakan secara berjenjang antara Kepala Kanwil Kemenag Riau dengan Kepala Bidang dan Pembimas serta Kepala Kemenag Kab/Kota dan juga Perjanjian Kinerja antara Kepala Kemenag Kab/Kota dengan Kepala Madrasah Negeri di Provinsi Riau, termasuk Kepala MAN 1 Kuantan Singingi.
Bapak H.Suhelmon.MA selaku Kepala MAN 1 Kuansing telah melaksanakan penandatangan Perjanjian Kinerja di Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin, 08 Januari 2024.
"Alhamdulillah telah selesai melakukan penandatangan perjanjian Kinerja semoga apa yang kita lakukan dan yang akan kita laksanakan dapat bermanfaat untuk membangun warga madrasah kedepan lebih baik", pungkas Kepala Madrasah Berprestasi tersebut. ( DE )
Media Sosial MAN 1 KUANTAN SINGINGI Instagram & Tiktok : man.satuku Facebook & Youtube : MAN 1 Kuantan Singingi Website : man1kuansing.sch.id