0 menit baca 0 %

KEPALA MIN 1 INHU YENI SURYANI SAMAUN, M.Pd PELATIHAN CAWAS MADRASAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Santu 22 Oktober 2022. Pengawas madrasah adalah pejabat fungsional sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap madrasah binaannya dalam upaya meningkatkan kualitas/mutu pendidikan. Guna menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan, peranan pengawas p...

Indragiri Hulu, (Inmas). Santu 22 Oktober 2022. Pengawas madrasah adalah pejabat fungsional sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap madrasah binaannya dalam upaya meningkatkan kualitas/mutu pendidikan. Guna menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan, peranan pengawas pendidikan menjadi sangat penting karena untuk mengontrol, menilai dan mengevaluasi jalannya proses pendidikan di madrasah menjadi tugas dan wewenang pengawas madrasah.
Bahwa dalam rangka Implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform), Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat bekerjasama dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Pelatihan Calon Pengawas Madrasah Angkatan V secara offline dan online (blanded tatap muka dan dalam jaringan).
Berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor: B-2007/Kw.04.1/3/Kp.01.1/10/2022, maka Kepala MIN 1 Inhu, Yeni Suryani Samaun, S.Pd.I., M.Pd mengikuti Pelatihan Calon Pengawas Madrasah Angkatan V, Pelatihan sesi In Service Training (IST I): Pembelajaran Secara Offline pada 16 s.d 22 Oktober 2022, tempat di Grand Zuri Hotel Pekanbaru.(tulang)