Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan adalah melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024.
Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
Fokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.
Untuk menjamin mutu penyelenggaraannya para fasilitator ditunjuk sebagai pihak yang melakukan fasilitasi dan pendampingan pada pelaksanaan PKB Guru.
Ahad 17 September 2023, Kepala MIN 2 Inhu Hj. Umi Sarah, S.Ag., MM (duduk sisi kiri) selaku Ketua Panitia Pelaksana membersamai Kepala MIN 1 Inhu Yeni Suryani Samaun, M.Pd (sisi kanan) selaku Fasda Kepala Madrasah menyampaikan materi lanjutan dari Modul Kompetensi Manajerial pada kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kab. Inhu.
Madrasah memerlukan kepala madrasah dengan kompetensi manajerial untuk merencanakan, mengatur, mengarahkan, mengontrol, dan mengevaluasi kegiatan dari hari ke hari untuk mencapai tujuan pendidikan melalui koordinasi guru dan tenaga kependidikan serta alokasi anggaran. Dengan kompetensi manajerial yang baik diharapkan dapat menghasilkan pekerjaan yang direncanakan untuk dilakukan dengan pendelegasian tugas kepada orang yang tepat, menggunakan anggaran yang sesuai serta alokasi waktu yang memadai, ujar Yeni Suryani Samaun memulai pemaparan materinya.
Kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Yeni Suryani Samaun bahwasanya materi yang disampaikan terdiri dari Rencana Kerja Madrasah; Pengelolaan SDM di Madrasah; Usaha Pengembangan Madrasah; dan Pengelolaan Sistem Administrasi dan Informasi.
Melalui pelatihan dengan materi Kompetensi Manejerial diharapkan seluruh peserta diharapkan dapat:
1.Menyusun Rencana Kerja Madrasah (RKM) berdasarkan hasil analisis konteks atau analisis laporan Evaluasi Diri Madrasah (EDM);
2.Menyusun rencana monitoring dan evaluasi program madrasah serta melakukan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi;
3.Merencanakan program pengelolaan dan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan;
4.Menyusun program kerja penerimaan peserta didik baru yang mencakup rancangan kegiatan seleksi, orientasi dan pengenalan lingkungan madrasah, serta penempatan kepada peserta didik baru sesuai dengan potensi, kompetensi, bakat, dan minat;
5.Merumuskan visi, misi, tujuan madrasah sesuai dengan realitas dan dinamika perubahan;
6.Mengembangkan budaya kerja madrasah dan jejaring kemitraan yang mendukung penyelenggaraan pendidikan di madrasah;
7.Merencanakan pembuatan sistem informasi madrasah untuk penyusunan program pembelajaran dan manajemen madrasah; dan
8.Menyusun program peningkatan sistem administrasi madrasah berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), demikian disampikan Yeni Suryani Samaun.(tulang)