Kuansing ( inmas ) Kepala MTs Negeri 4 Kuantan Singingi Doriani, S.Pd mengikuti rapat dengar pendapat ( Hearing) dengan pimpinan dan anggota komisi II dan komisi III DPRD kabupaten Kuantan Singingi terkait hibah tanah untuk pembangunan gedung baru MTs Negeri 4 Kuantan Singingi. Rapat tersebut diadakan pada Rabu 10 Agustus 2002. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat hering DPRD Kuantan singing. (Jumat 11/8/ 2022).
Dalam rapat tersebut kepala Madrasah Doriani, S.Pd juga mengikutsertakan Bapak Ketua komite MTS Negeri 4 Kuantan Singingi ( Bapak Hambali) dan Waka Kurikulum ( Nurbaiti, S.Pd.i). Acara rapat tersebut juga diikuti oleh pihak Pemda yakni Bapak asisten II, BKAD, Kabag hukum, Kabag umum, Dinas Pertanahan dan DPR yang dipimpin langsung oleh ketua komisi II DPRD kabupaten Kuantan Singingi.
Dari sidang rapat tersebut dapat kata mufakat yaitu tanah tersebut sepakat dihibahkan dari pemerintah daerah kabupaten Kuantan Singingi ke kementerian agama yang nantinya digunakan oleh MTs Negeri 4 Kuantan Singingi dengan catatan pemerintah daerah melengkapi surat-menyurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut ibu Doriani juga melaporkan kepada ketua komisi II DPRD kabupaten Kuantan Singingi
bahwa tanah tersebut sudah kami kelilingi bersama bapak Drs. H. Jisman, MA Kakan Kemenag Kuansing, bapak H. Armadis, S.Ag, M.Pd Kasubag kemenag Kuansing saat itu dan bapak H. Bakhtiar Saleh, S.Ag, MH (Kasi haji kemenag Kuansing saat itu) dan beberapa orang guru MTs N 4 Kuantan Singingi pada tahun yang yang lalu .
Dalam hearing tersebut bapak Pedrios Gusni salah seorang anggota DPRD komisi II yang berdomisili di muara lembu mengusulkan kepada Pemda bahwa " tanah pemda di sebelah yang dihibahkan untuk dapat dihibahkan juga yaitu tanah Pemda yang digunakan oleh BPP saat ini". Ibu Doriani S.Pd selaku kepala MTs Negeri 4 Kuantan Singingi sangat menyetujui hal tersebut.
"Pada awalnya memang tanah yang digunakan oleh BPP tersebut lah yang diinginkan oleh pihak MTS Negeri 4 Kuantan Singingi namun karena tanah tersebut masih digunakan oleh BPP maka tidak jadi tanah tersebut dihibahkan oleh Pemda.
Dalam kesempatan lain Bapak Hendri upet juga salah satu anggota DPRD yang berdomisili di muara lembu mendukung hal tersebut tetapi harus diselesaikan dulu satu persatu ujarnya. Kalau memang jadi tanah yang digunakan BPP tersebut dihibahkan oleh pemda, kita usahakan untuk perkembangan madrasah Aliyah yang berada di muaralembu ucap bapak Endri Upet, S.H. Kabar ini sangat menggembirakan bagi kami untuk perkembangan madrasah kedepannya yang berada di kelurahan Muaralembu Ujar Doriani, S.Pd kepala MTs Negeri 4 Kuantan Singingi. ( Dori )