Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari kerja, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari BWI Perwakilan Kab. Inhu di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Salah satu titik lokasi UPW (Unit Penghimpun Wakaf) tersebut terdapat di MTs Swasta Nurul Falah Air Molek.
Unit Pengumpul Wakaf (UPW) MTs Nurul Falah Air Molek telah menyerahkan hasil Gewabu periode September 2020 s.d Februari 2022 sejumlah Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah).
Selanjutnya, pada hari Selasa 31 Mei 2022, Kepala MTs Swasta Nurul Falah Air Molek, Hj. Artika Sari, MA serahkan hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) sejumlah Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) Unit Penghimpun Wakaf (UPW) MTs Swasta Nurul Falah Air Molek kepada Staff Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Rahmanita Ulfa, S.Sos untuk diserahkan kepada Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakialan Kab. Inhu.
Terimakasih diucapkan terhadap Kepala Madrasah, Guru dan Tenaga Kependidikan MTs Swasta Nurul Falah Air Molek serta apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan Gewabu, ujar Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I.
Semoga berkah dan kiranya merupakan amalan ibadah serta Insya Allah mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, tambah H. Alpendri.(tulang)
KEPALA MTs NURUL FALAH Hj. ARTIKA SARI, MA SETOR GEWABU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari kerja, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitka...