Bengkalis
(Kemenag) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bengkalis Nurzakiyah berhasil menyelesaikan dan
dinyatakan lulus dalam program E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi
Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
Republik Indonesia.
Program
ini bertujuan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas ASN
melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan gratifikasi. Dengan
kelulusan ini, Kepala MTsN diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam
membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi di
lingkungan madrasah.
Nurzakiyah Mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara
daring ini sangat penting dan wajib diikuti karena menmbah pengetahuan kita
akan gratifikasi sehingga madrasah akan bersih dari praktik grtifikasi
tersebut.
"Alhamdulillah
diberikan kesempatan untuk mengikuti E Learning ini, pengetahuan akan gratifikasi
bertambah sehingga kita bisa meninimalisir terjadinya praktik gratifikasi
dilingkungan madrasah khsusnya MTsN 3 Bengkalis. Mudah mudahan dengan adanya
kegiatan ini kita mampu menciptakan madrasah yang benas dan bersih dari praktik
gratifikasi ini"Ucapnya.(YTX)
Â