0 menit baca 0 %

Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Lakukan Kunjungan Kerja ke KUA Sentajo Raya

Ringkasan: Kemenag-Kuansing Senin (16/9/2025), Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Supriadi, S.Ag., M.Pd, melakukan kunjungan kerja ke KUA Kecamatan Sentajo Raya. Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti program sertifikasi tanah wakaf di wilayah kerja KUA...


Kemenag-Kuansing – Senin (16/9/2025), Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Supriadi, S.Ag., M.Pd, melakukan kunjungan kerja ke KUA Kecamatan Sentajo Raya. Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti program sertifikasi tanah wakaf di wilayah kerja KUA Sentajo Raya.

Dalam kunjungan tersebut, H. Supriadi didampingi para staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf. Rombongan disambut langsung oleh Kepala KUA Sentajo Raya, Rindra Febrian, S.Fil.I., MH., C.MTr, bersama para Penyuluh Agama Islam dan staf KUA.

H. Supriadi menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset umat. “Ayo kita maksimalkan sertifikasi tanah wakaf, terutama untuk rumah ibadah, sekolah, tanah kuburan, dan fasilitas keagamaan lainnya. Hal ini penting agar aset wakaf tetap terjaga dan bermanfaat jangka panjang,” ungkapnya.

Kepala KUA Sentajo Raya, Rindra Febrian, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf. Ia berharap program sertifikasi ini dapat berjalan lancar sehingga pengelolaan aset wakaf di Sentajo Raya semakin tertib dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan diskusi dan pemetaan data tanah wakaf yang akan disertifikasi, sebagai langkah awal percepatan realisasi program tersebut. (SPR)