Kampar (Inmas) – Kedisiplinan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar terus ditingkatkan, Disiplin ini sudah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bagi Pegawai baik ASN maupun non ASN yang tidak mau mengikuti aturan-aturan di Kementerian Agama terutama Kementerian Agama Kab. Kampar, silahkan buat surat pengunduran dirinya. Demikian disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah MSy, dalam arahannya saat menjadi pembina apel pagi hari rabu (06/09/2023), di ruang terbuka Kantor Kemenag Kampar.
Dirhamsyah mengatakan, “Jika Tidak Mau Ikuti Aturan Di Kemenag, Silahkan Buat Surat Pengunduran Dirinya”. Hal ini kita lakukan agar seluruh Pegawai dilngkungan Kantor Kemenag Kampar tetap semangat dan solid atau kompak dalam menegakkan kedisiplinan seraya terus meningkatkan kinerjanya. Apalagi saat ini kita sedang mengikuti Program Zona Intergritas (ZI).
Oleh karena itu, kita mempersilahkan bagi Pegawai yang merasa bosan dengan aturan-aturan yang kita tegakkan di Kemanag ini, terutama menyangkut kedisiplinan ini, untuk membuat surat pengunduran dirinya. Kita ingin di Kemenag Kampar ini satu suara dan terus kompak dalam memajukan Kantor yang sama-sama kita banggakan ini, tegas Dirhamsyah.
Dalam apel tersebut Dirhamsyah juga menghimbau kepada seluruh Pegawai Kemenag Kampar untuk bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Apalagi saat ini kita sudah memasuki tahun politik. Tentu banyak bermunculan di beranda media sosial kita hal-hal yang berkaitan dengan politik. Oleh karena itu, jangan sampai terbawa arus yang pada akhirnya kita akan berurusan dengan pihak yang berwajib. Cukup kerjakan saja apa yang menjadi kewajiban kita, dan terus berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Ftm)