Pekanbaru (Kemenag). Badan Penasihat,
Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kota Pekanbaru untuk masa bakti 2025-2029
resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum BP4 Provinsi Riau yang diwakili oleh H. Zamri pada
Senin (21/07/2025) yang bertempat di Aula Kantor DPMPTSP.
Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Ka.Kankemenag
Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi, Dewan Pakar, Ketua BP4 Kota Pekanbaru Marzai, Perwakilan Dinas terkait, Direktur Rumah Sakit, dan seluruh Pengurus BP4 Kota
Pekanbaru yang dikukuhkan.
Dalam sambutannya, mewakili Ketua Umum BP4,
Zamri menyampaikan selamat atas telah dikukuhkannya menjadi anggota pengurus
BP4 Kota Pekanbaru. Ia juga menjelaskan terkait data perceraian yang memang
signifikan menunjukkan peningkatan. Oleh karena itu, ia berharap BP4 dapat membina
ketahanan keluarga, memberikan bimbingan serta penyuluhan pranikah dan menjadi
mediator pada perceraian.
Selain itu, Ka. Kankemenag dalam sambutannya
juga turut mengucapkan tahniah kepada pengurus yang baru dikukuhkan, ia mengatakan
bahwa kedepannya BP4 dapat menjadi mitra Kemenag Kota Pekanbaru. Momentum pengukuhan
ini menjadi salah satu tujuan dalam mencapai tujuan yakni menekan angka
perceraian terkhusus di Kota Pekanbaru.
Syahrul Mauludi juga berharap bahwa tuntutan
tugas daripada BP4 ke depannya tidak hanya berperan sebagai lembaga penasihatan,
tetapi juga berfungsi sebagai lembaga yang dapat mengedukasi dan memediasi. Ditambahkannya,
kedepan BP4 harus mengambil peran dalam mewujudkan keluarga yang Sakinah,
mawaddah, dan warrohmah, sehingga angka perceraian di Pekanbaru minim.
“Saya berharap penuh kepada kepengurusan
BP4 ini, dalam suasana global saat ini yang penuh dengan tekanan, berharap semoga
kedepannya BP4 dapat menciptakan program-program yang sistematis untuk
melestarikan keluarga yang Sakinah, mawaddah, warrohmah,” ungkap Syahrul
Mauludi.