Indragiri Hulu (Kemenag) - Senin (06/10/2025), Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam H. Rajuki Ridwan mewakili Kakankemenag Kabupaten Indragiri Hulu menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD terkait status dan kesejahteraan Guru Bantu Daerah. Rapat digelar untuk membahas langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak guru bantu terpenuhi, termasuk gaji, tunjangan, dan kepastian status kepegawaian.
H.
Rajuki Ridwan menyampaikan, "Kehadiran kami dalam rapat ini penting untuk
memastikan guru bantu di Indragiri Hulu mendapatkan perlindungan dan
kesejahteraan yang layak, sehingga kualitas pendidikan di daerah terus
meningkat."
Rapat tersebut membahas
berbagai isu, mulai dari keterlambatan pembayaran honor hingga perlunya
regulasi yang jelas untuk menjaga keberlangsungan guru bantu. Hasil rapat
diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan bagi pemerintah daerah dalam menata
anggaran pendidikan dan memberikan jaminan sosial yang lebih baik bagi guru
bantu.
Dampak langsung dari perhatian
ini akan terasa bagi guru-guru yang selama ini mengalami ketidakpastian
pendapatan, sehingga mereka dapat fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Secara tidak langsung, masyarakat juga mendapat manfaat karena kualitas
pendidikan di sekolah-sekolah meningkat, menciptakan generasi yang lebih siap
menghadapi tantangan akademik dan kehidupan.
Langkah ini menjadi bagian
dari upaya Kemenag Indragiri Hulu untuk menjembatani aspirasi guru dan
kebijakan pemerintah daerah, serta memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan
dan DPRD. Dengan adanya perhatian serius terhadap kesejahteraan guru, diharapkan
motivasi dan profesionalisme guru bantu semakin meningkat, berdampak positif
bagi mutu pendidikan di seluruh kabupaten.
(Reski)