Indragiri Hulu, (Inmas). Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan sebuah lembaga yang bertujuan untuk mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga yang sakinah.
BP-4 mempunyai tugas memberikan bimbingan dan pendidikan kepada masyarakat khususnya kepada remaja usia pra nikah, calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan dan penasihatan terhadap keluarga yang bermasalah.
Senin 19 Juni 2023, BP-4 Kecamatan Lubuk Batu Jaya melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan Ke IV terhadap 11 pasang catin, tempat di Sekretariat BP-4.
Narasumber berasal dari Puskesmas Lubuk Batu Jaya; Kepala KUA Kec Lubuk Batu Jaya; dan Ketua BP-4 Kec. Lubuk Batu Jaya Muhammad Solihin, M.Pd (tegak berdiri urut enam dari sisi kiri) sekaligus merupakan PAI Non PNS Kec. Lubuk Batu dengan materi Manajemen Konflik Rumah Tangga dan Manajemen Keuangan Rumah Tangga.
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin merupakan ikhtiar pemerintah untuk menekan masih tingginya tingkat perceraian yang terjadi.
Selain itu diharapkan bisa membangun/membina keluarga dengan pondasi yang kokoh dalam menghadapi berbagai permasalahan yang muncul agar kelak dapat menjadi keluarga yang Sakinah Mawadah Warahmah, demikian disampaikan M. Solihin.(tulang)
KETUA BP-4 KECAMATAN LUBUK BATU JAYA M. SOLIHIN, M.Pd (PAI NON PNS) NARSUM BIMWIN PRA NIKAH BAGI CALON PENGANTIN ANGKATAN IV
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan sebuah lembaga yang bertujuan untuk mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga yang sakinah.BP-4 mempunyai tugas memberikan bimbingan dan pendidikan kepada masyarakat khususnya kepada remaja us...