Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Pengurus Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kab. Inhu, Nomor: 002/PKP-RI/INHU/II/2023, Tanggal: 06 Februari 2023, Perihal: Undangan RAT TB.2022, maka pada hari Ahad 12 Februari 2023, Ketua Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (urut delapan dari sisi kiri) mengikuti Rapat Anggota Tahunan Tahunan (RAT) PKP-RI Kab. Inhu Tahun Buku 2022, tempat: Ruang Laboratorium SMPN 1 Rengat.
Sebagaimana yang disampaikan H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya RAT adalah hal penting dan mendasar dalam aktifitas perkoperasian. Dimana implementasi dari slogan koperasi “dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota” terjadi dalam RAT. Selain itu, RAT menjadi media kontrol dan evaluasi terhadap pengurus sekaligus ajang pengumpulan pendapat saran serta penyusunan kebijakan strategis rencana kerja tahunan sebuah koperasi. Bahkan salah satu indikator dari sehat dan suksesnya pengelolaan sebuah koperasi adalah dari rutin dan lancarnya pelaksanaan RAT.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi. Semakin banyak anggota yang terlibat maka akan semakin baik dan dapat menghasilkan keputusan sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi, tambah H. Alpendri.(tulang)
KETUA KPN KEMENAG INHU, H. ALPENDRI, S.Ag., M.Pd.I (PENY. ZAWAF) RAT TB 2022 BERSAMA PKP-RI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Pengurus Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kab. Inhu, Nomor: 002/PKP-RI/INHU/II/2023, Tanggal: 06 Februari 2023, Perihal: Undangan RAT TB.2022, maka pada hari Ahad 12 Februari 2023, Ketua Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kantor Kementerian Agama Ka...