Indragiri Hulu, (Inmas). Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi sifatnya wajib dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku. Rapat anggota tahunan merupakan forum kekuasaan tertinggi Koperasi, yang antara lain: Menilai pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu; Menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun buku yang akan datang; Menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun buku yang akan datang.
Senin 15 Mei 2023, Ketua KPN (Koperasi Pegawai Negeri) Kankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I pimpin rapat persiapan pelaksanaan RAT Tahun Buku 2022 bersama Wakil Ketua, Ari Fermadi, SE; Badan Pengawas Ehirdamri, S.Ag; Sekretaris Nardi, SE; Wakil Sekretaris, Suratmi, SE; dan Bendahara, Onrizal, S.IP.
Sebagaimana yang disampaikan H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu RAT KPN Kankemenag Kab. Inhu Tahun Buku 2022 dilaksanakan pada hari Rabu 17 Mei 2023, tempat di Aula Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KETUA KPN KEMENAG INHU, H. ALPENDRI, S.Ag., M.Pd.I PIMPIN RAPAT PERSIAPAN RAT TAHUN BUKU 2022
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi sifatnya wajib dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku. Rapat anggota tahunan merupakan forum kekuasaan tertinggi Koperasi, yang antara lain: Menilai pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun...