0 menit baca 0 %

Ketua Pengurus Masjid Raudhatul Jannah Damon Urus Akta Ikrar Wakaf

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) - Ketua Pengurus Masjid Raudhatul Jannah Damon, M. Isnaini, S.Pd.I., MM, mendatangi Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis untuk menemui Arpiyon Asri, SE, selaku petugas pembuat akta ikrar wakaf Selasa, 08/07/2025 pukul 10.15 WIB.

Bengkalis (Kemenag) - Ketua Pengurus Masjid Raudhatul Jannah Damon, M. Isnaini, S.Pd.I., MM, mendatangi Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis untuk menemui Arpiyon Asri, SE, selaku petugas pembuat akta ikrar wakaf Selasa, 08/07/2025 pukul 10.15 WIB. Kedatangan beliau bertujuan untuk mengurus proses pembuatan akta ikrar wakaf atas tanah yang selama ini menjadi lokasi berdirinya Masjid Raudhatul Jannah.

Menurut M. Isnaini, sejak berdirinya masjid tersebut, tanah yang digunakan belum memiliki dokumen resmi dalam bentuk akta ikrar wakaf. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa jika status wakaf tanah ini tidak segera diresmikan, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Tanah ini sebagian merupakan hibah dari almarhum Tengku Maintan dan sebagian lagi dibeli dari dana infak jamaah. Kami ingin memastikan agar ke depan tidak ada sengketa atau kesalahpahaman terkait status tanah masjid," jelas M. Isnaini.

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pengurus masjid dalam menjaga aset wakaf serta memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan masjid di tengah masyarakat. Arpiyon Asri menyambut baik niat baik tersebut dan siap mendampingi proses pengurusan akta ikrar wakaf sesuai prosedur yang berlaku.