Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama RI yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari segi teknis pendidikan maupun administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah.
Terkait dengan pelaksanaan jabatan fungsional Pengawas PAI salah satunya melakukan Supervisi yang bertujuan untuk memberikan layanan dan bantuan dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas mengajar Guru PAI di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas maupun hasil belajar PAI.
Menindaklanjuti Surat Pengurus MGMP PAI Kab. Inhu Nomor: 001/MGMP-PAI/1/2023, Tanggal: 12 Januari 2023, Hal: Undangan, maka pada hari Sabtu 14 Januari 2023, Pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) SLTP/SLTA Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I sekaligus merupakan Ketua Pokjawas PAI Kab. Inhu melaksanakan Pembinaan/Narasumber acara MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) PAI SMA Kab. Inhu, tempat di SMAN 2 Rengat Barat, dengan agenda Penyusunan Soal US (Ujian Sekolah) TP. 2022-2023; Sosialisasi Gerakan Tahfizh Qur’an; dan Pembahasan Seragam MGMP PAI.
Melalui pertemuan/rapat rutin bulanan MGMP, pembinaan dapat dilakukan secara serentak terhadap Guru PAI, demikian disampaikan Abdul Kadir kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KETUA POKJAWAS PAI Drs. ABDUL KADIR, M.Pd.I PEMBINAAN/NARSUM KEGIATAN MGMP PAI KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama RI yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dar...